
Aksi Tolak Menjelang pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna DPR, berbagai elemen masyarakat, aktivis, dan akademisi menggelar aksi penolakan. Mereka menilai bahwa beberapa pasal dalam rancangan undang-undang tersebut dapat berdampak pada demokrasi dan tata kelola pertahanan negara.
Poin-Poin Kontroversial dalam RUU TNI
Sejumlah pihak menyoroti beberapa perubahan dalam RUU TNI yang dianggap bermasalah, di antaranya:
- Perluasan peran TNI di sektor sipil
- Dikhawatirkan membuka ruang bagi militerisasi di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
- Mekanisme pengawasan yang lebih longgar
- Berpotensi mengurangi akuntabilitas institusi militer di bawah sistem demokrasi.
- Ketidakseimbangan dalam reformasi militer
- Beberapa pasal dinilai bertentangan dengan semangat reformasi TNI pasca-1998.
Aksi Demonstrasi dan Respons Pemerintah
Sejumlah aksi unjuk rasa digelar di berbagai kota, terutama di depan Gedung DPR RI. Demonstran menuntut agar DPR dan pemerintah meninjau ulang pasal-pasal yang dianggap problematik.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR menegaskan bahwa RUU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dan memastikan kesiapan militer dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya? Aksi Tolak
Jika RUU ini disahkan tanpa revisi signifikan, besar kemungkinan gelombang aksi akan terus berlanjut. Beberapa kelompok masyarakat sipil telah mengajukan opsi judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika aturan ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Kesimpulan Aksi Tolak
Gelombang aksi menolak RUU TNI semakin memanas menjelang pengesahan di Paripurna DPR. Perdebatan seputar isi undang-undang ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan reformasi militer dan upaya menjaga stabilitas demokrasi.