Program insentif mobil listrik yang digagas pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi dievaluasi menyusul realisasi yang jauh dari target. Hingga pertengahan 2025, jumlah kendaraan listrik yang terserap melalui skema subsidi tidak sesuai dengan ekspektasi yang ditetapkan dalam peta jalan percepatan elektrifikasi transportasi nasional.

Dalam pernyataan resminya, Kemenperin mengakui bahwa ada banyak faktor yang memengaruhi rendahnya minat masyarakat terhadap program tersebut, mulai dari keterbatasan produk, harga yang masih tinggi, hingga minimnya infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya.

Target Tak Tercapai, Apa Sebabnya?

Kemenperin awalnya menargetkan penjualan puluhan ribu unit mobil listrik berbasis insentif hingga akhir 2024. Namun, hingga kuartal pertama 2025, realisasi program masih berkisar di angka belasan ribu unit—jauh dari harapan.

Beberapa faktor penyebab yang diidentifikasi antara lain:

  • Minimnya pilihan kendaraan listrik yang memenuhi syarat insentif.
  • Harga mobil listrik yang masih relatif mahal bagi kelas menengah ke bawah.
  • Kendala infrastruktur, seperti jumlah SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) yang belum merata.
  • Kurangnya edukasi masyarakat terkait manfaat dan teknis penggunaan kendaraan listrik.

Evaluasi Menyeluruh Dilakukan

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menyatakan bahwa evaluasi mencakup mekanisme insentif, syarat dan prosedur yang berlaku, serta pendekatan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kemenperin juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan dan PLN, untuk merumuskan skema baru yang lebih menarik dan efisien. Evaluasi ini bertujuan agar dukungan fiskal benar-benar mampu mendorong adopsi kendaraan listrik di berbagai lapisan masyarakat.


Rencana Penyesuaian Insentif

Sejumlah opsi penyesuaian tengah dikaji, di antaranya:

  • Penyederhanaan prosedur insentif bagi produsen dan konsumen.
  • Perluasan cakupan jenis kendaraan yang bisa menerima subsidi.
  • Penyesuaian besaran bantuan langsung tunai agar lebih kompetitif.
  • Kolaborasi promosi dengan sektor swasta dan diler kendaraan.

Pemerintah juga mempertimbangkan memberi insentif tambahan bagi kendaraan listrik hasil rakitan lokal untuk memperkuat ekosistem industri dalam negeri.


Penutup: Masa Depan Insentif Mobil Listrik

Meskipun capaian saat ini belum memuaskan, langkah evaluasi insentif mobil listrik yang dilakukan Kemenperin diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki strategi adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada insentif, tapi juga kesiapan infrastruktur, edukasi publik, dan kerja sama antara pemerintah serta industri otomotif.