liputanmedia.idBSU 2025, atau Bantuan Subsidi Upah 2025, adalah program pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan dukungan langsung dalam bentuk subsidi guna menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Program ini menjadi lanjutan dari kebijakan serupa pada tahun-tahun sebelumnya yang terbukti membantu meringankan beban para pekerja formal, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi global dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima BSU 2025, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan
  • Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT

Program ini menyasar sektor-sektor yang padat karya dan rentan terhadap gejolak ekonomi, seperti manufaktur, perdagangan, serta jasa transportasi.

Besaran dan Cara Penyaluran BSU 2025

Setiap pekerja yang lolos kriteria akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang akan disalurkan langsung ke rekening bank yang telah terverifikasi. Pemerintah memastikan bahwa proses penyaluran dilakukan secara transparan dan bertahap agar tepat sasaran.

Penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan akan diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan.

Tujuan dan Dampak Program

BSU 2025 bertujuan untuk:

  • Meningkatkan daya beli pekerja
  • Mendukung keberlangsungan usaha, terutama UMKM
  • Menjaga kestabilan konsumsi domestik
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Dampak positif dari program serupa di tahun-tahun sebelumnya menjadi landasan kuat untuk kembali mengimplementasikannya di tahun 2025. Pemerintah berharap program ini juga bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi pekerja formal yang terdampak krisis global.


Kesimpulan

BSU 2025 bukan sekadar bantuan tunai, tapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja. Dengan proses seleksi yang ketat dan penyaluran langsung ke rekening, pemerintah memastikan bantuan ini tepat sasaran. Jika Anda seorang pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta, pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Mungkin Anda Berminat Dengan : Menyelami Tragedi Titan: Bencana Kapal Selam OceanGate