liputanmedia.id – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Satya Arinanto, bertindak sebagai ahli dari pihak DPR dalam sidang gugatan UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menariknya, Satya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan selama sidang.


Peran Satya Arinanto dalam Sidang

Sidang gugatan UU TNI merupakan momen penting bagi DPR dan para ahli hukum. Mereka harus menjelaskan isi UU tersebut kepada hakim MK.

Sebagai pakar hukum, Satya Arinanto memberikan pandangan dan analisis berdasarkan pengalamannya. Namun, ia juga memakai AI untuk memberikan jawaban yang lebih lengkap dan cepat.

Langkah ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat membantu proses hukum modern.


Pemanfaatan AI dalam Proses Hukum

Penggunaan AI bukan sekadar alat bantu biasa. AI membantu mengolah data dengan cepat dan akurat.

Dengan begitu, jawaban yang diberikan Satya menjadi lebih komprehensif.

Penggunaan AI ini menarik perhatian banyak orang. Ini menunjukkan potensi teknologi dalam mendukung dunia hukum yang selama ini bergantung pada analisis manusia.


Reaksi dan Implikasi Penggunaan AI

Walaupun inovatif, pemakaian AI di sidang hukum menimbulkan beberapa pertanyaan.

Misalnya, apakah jawaban yang diberikan benar-benar dari ahli ataukah dipengaruhi AI?

Selain itu, bagaimana hakim menilai keabsahan jawaban tersebut?

Para pakar hukum kini mulai meneliti lebih dalam tentang penggunaan AI dalam sistem peradilan. Tujuannya agar transparansi dan keadilan tetap terjaga.


Kesimpulan

Kehadiran Satya Arinanto sebagai ahli DPR dengan dukungan AI di sidang UU TNI menjadi momen baru di dunia hukum Indonesia.

Hal ini membuka peluang untuk digitalisasi dan modernisasi proses hukum.

Teknologi seperti AI dapat mempercepat dan memperjelas persidangan. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

📌 Baca Juga : Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Lagi, Apakah Ini Awal dari Reli Besar Selanjutnya?