liputanmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada 17 Maret 2025. Saat keluar dari gedung KPK, Nicke memilih bungkam ketika ditanya wartawan mengenai dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Sektor Energi

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kontrak kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energi (IAE). KPK menduga ada praktik korupsi yang merugikan negara. Meski begitu, hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang bertanggung jawab atau nilai kerugian akibat kasus ini.

Nicke Widyawati Enggan Berkomentar

Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, Nicke Widyawati tidak memberikan pernyataan kepada media. Ia terus berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan. Sikap bungkam ini semakin memicu spekulasi mengenai perannya dalam kasus tersebut.

KPK Terus Mengembangkan Kasus

Menurut pernyataan resmi, KPK masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi lainnya. Lembaga antirasuah ini berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan energi besar seperti Pertamina dan PGN.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi jual beli gas ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan mantan pimpinan perusahaan BUMN strategis. Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati oleh KPK menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dan transparansi dari proses hukum yang berjalan.

Mungkin Anda Berminat Dengan : Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Meningkat, Capai US$427,5 Miliar